๐Ÿ•Œ Profil MUI Kecamatan Ciruas | Majelis Ulama Indonesia & Konsultasi Keagamaan
  • Alhamdulillah.... Selamat datang di masjid Al Barokah komplek Bumi Ciruas Permai 1, Kab. Serang - Banten.
Minggu, 5 April 2026
SUBUH 04:40
DZUHUR 11:58
ASHAR 15:15
MAGHRIB 17:58
ISYA 19:08

Profil Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Ciruas

Bagikan

A. Tentang MUI Kecamatan Ciruas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciruas adalah lembaga keagamaan yang menghimpun para ulama dan tokoh Muslim di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. MUI Kecamatan Ciruas berperan dalam memberikan bimbingan, pelayanan, dan konsultasi keagamaan berbasis masjid guna membantu masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar, moderat, dan berakhlakul karimah.

Sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat, MUI Ciruas aktif menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat kerukunan umat beragama, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan keagamaan melalui layanan konsultasi agama online dan langsung yang dapat diakses oleh masyarakat Kecamatan Ciruas dan sekitarnya.


B. Visi

Terwujudnya masyarakat Kecamatan Ciruas yang beriman, bertakwa, berakhlakul karimah, rukun, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


C. Misi

  1. Membina dan membimbing umat Islam dalam pengamalan ajaran Islam yang benar dan moderat.

  2. Memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menjaga kerukunan umat beragama.

  3. Memberikan pelayanan dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat.

  4. Menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

  5. Menangkal paham-paham keagamaan yang menyimpang dan meresahkan masyarakat.


D. Peran dan Fungsi MUI Kecamatan Ciruas

1. Khรขdimul Ummah (Pelayan Umat)

Memberikan bimbingan, konsultasi, dan solusi atas berbagai persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan yang mudah diakses, MUI Kecamatan Ciruas menyediakan layanan Konsultasi Keagamaan Berbasis Masjid secara daring.

โฌ‡ Akses layanan konsultasi melalui tombol berikut: โฌ‡

๐Ÿ‘‰


2. Shรขdiqul Hukumah (Mitra Pemerintah)

Memberikan saran, pertimbangan, dan masukan keagamaan kepada pemerintah dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan.


3. Penjaga Ukhuwah Islamiyah

Menjaga persatuan umat Islam, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.


E. Komitmen MUI Kecamatan Ciruas

MUI Kecamatan Ciruas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dakwah, pembinaan umat, pelayanan keagamaan, serta menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat demi terwujudnya Ciruas yang aman, damai, religius, dan berakhlakul karimah.

Masjid Al-Barokah
Komplek Bumi Ciruas Permai1 Kec. Ciruas Kab. Serang Banten 42182